"Berdasarkan keterangan dr Amrita dia di bawah pengawasan (dokter) jadi lebih terarah mengobatinya segera pulih gitu, kalau seandainya dia lama-lama dalam penjara bukan makin sembuh makin parah keadaannya jadi haruslah di tempat yang tenang suasana yang sejuk samping pengobatan itu," tutur Jaswin, Senin (8/7/2019).
Jaswin takut nantinya kondisi Steve membuat kliennya itu nekat melakukan tindakan bunuh diri.
"Dalam keterangan ahli kelihatannya sih biasa aja tapi kami lah yang tahu sewaktu-waktu dia bisa terjadi hal yang fatal bahkan dia depresi bahkan bunuh diri kalau dia meninggal bunuh diri siapa yang mau tanggung jawab," ujar Jaswin.
"Itulah yang perlu dipertimbangkan yang mulia Hakim agar diputus pasal 127 rehabilitasi," katanya.