hingga soal kebakaran hutan.
Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo mengatakan, aksi mahasiswa turun ke
jalan tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan melihat proses pengesahan
sejumlah RUU yang dianggap terburu-buru.
"Ada kecurigaan terhadap Dewan (DPR) yang kemudian diakomodasi Presiden dengan
waktu yang begitu cepat sehingga menimbulkan kecurigaan," ucap Imam Prasodjo kepada Kompas.com, Senin (23/8/2019).
"Tapi begitu tahu informasi yang lebih dalam, banyak pasal yang menimbulkan tanda
tanya, bahkan kesimpulan banyak sekali pasal yang seharusnya tidak diundangkan,"
kata Imam.
Revisi UU KPK, misalnya, hanya butuh belasan hari hingga disahkan. Bahkan, kali ini
Presiden Joko Widodo langsung memuluskan pembahasan di DPR RI.
Padahal, sejak dulu berbagai pihak mengkritisi pasal-pasal dalam RUU KPK yang
dianggap melemahkan KPK.
Penyebab kedua, kata Imam, mahasiswa memprotes pemerintah karena Jokowi
seolah terkepung kekuatan oligarki partai..
Maka, mahasiswa beranggapan bahwa presiden harus mendengar langsung keinginan
masyarakat, bukan hanya melalui perpanjangan tangan di DPR RI.