TRIBUNNEWS.COM – Aktris film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham diciduk polisi terkait kasus narkoba.
Nanie Darham ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Kawasan Jakarta Selatan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Tersangka ketiga inisial NAD (Nanie) yang diamankan di tower utara di lantai 7, Setiabudi, Kuningan," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Hamil 8 Bulan, Cynthia Ramlan Nekat Joget TikTok bareng Olla Ramlan di Toko Furniture
Baca: Ahli dari Harvard Sebut Pemerintah Indonesia Tak Bisa Deteksi Virus Corona, Kemenkes Langsung Bantah
Dikutip dari Wartakota Live, ketika ditangkap polisi bintang film Air Terjun Pengantin ini tidak mengakui pekerjaannya sebagai artis.
"(Nanie Darham) Nggak (mengaku sebagai artis).
Dia mengaku bekerja sebagai wiraswasta," ungkap Yusri.