TRIBUNNEWS.COM - Desy Ratnasari tak hanya dikenal sebagai artis, penyanyi, atau pembawa acara.
Ibu satu anak ini juga dikenal sebagai anggota DPR RI.
Desy Ratnasari telah dua kali melenggang ke Senayan pada periode pertama 2014-2019 dan kini, 2019-2024.
Dua kali mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg), Desy Ratnasari selalu maju dari partai yang sama: Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca: Chord Gitar Lagu Tenda Biru - Desy Ratnasari: Tanpa Undangan Diriku Kau Lupakan
Baca: Desy Ratnasari Tanya ke Mendikbud Nadiem Makarim Soal Nasib Guru Honorer K2
Pada periode pertama menjabat anggota Dewan, Desy Ratnasari masuk ke komisi VIII dengan lingkup tugas bidang Agama dan Sosial.
Sementara pada periode kedua, Desy Ratnasari berpindah ke komisi X yang mengurusi masalah pendidikan, kepemudaan, olahraga, perpustakaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Sama seperti pejabat negara lainnya, Desy Ratnasari wajib melaporkan daftar harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama hampir lima tahun menjadi anggota DPR, Desy Ratnasari baru tiga kali melaporkan harta kekayaannya.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah KPK di situs elhkpn.kpk.go.id, Desy Ratnasari pertama kali melapor pada 31 Desember 2014.
Diketahui, Desy Ratnasari memiliki kekayaan sebesar Rp 8.759.499.572.
Kemudian pada pelaporan kedua yaitu 31 Desember 2017, harta kekayaan Desy Ratnasari naik menjadi Rp 9.652.554.007.
Terakhir, rekan separtai Eko Patrio ini melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2018.
Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan Desy Ratnasari sebesar Rp 10.081.877.720 atau ada kenaikan Rp 1.322.378.148 dari laporan pertama.
Rinciannya, Desy Ratnasari punya enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3.105.632.000 di Jakarta Selatan dan Sukabumi.