Mantan Ketua Parfi Gatot Brajamusti (58) meninggal dunia di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020) pukul 16.11 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun Warta Kota, Gatot Brajamusti meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit komplikasi yang dideritanya setahun belakangan ini.
Gatot sendiri statusnya adalah narapidana kasus narkoba dan kepemilikan senjata api, yang menjalani hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Baca juga: Punya Riwayat Stroke, Gatot Brajamusti Keluhkan Hipertensi dan Gula Darah Tinggi Sebelum Berpulang
Ditjen PAS Cipinang sudah menyerahkan jenazah Aa Gatot, demikian sapaan akrabnya, ke pihak keluarga, untuk dimakamkan di Sukabumi, Jawa Barat.
"Ini mau dibawa ke Sukabumi," kata Dallas, anak Aa Gatot, saat ditemui di RS Pengayoman, Minggu (8/11/2020) malam.
Dallas menambahkan, kalau jenazah mantan ketua PARFI tersebut akan disemayamkan di kediaman orangtuanya di Sukabumi.
"Rencananya dimakamin besok, Senin (9/11/2020)," ucapnya.
Mewakili keluarga, Dallas meminta maaf atas semua kesalahan-kesalahan Gatot Brajamusti semasa hidupnya.
"Ayah saya (Gatot Brajamusti) sudah meninggal. Mohon dimaafkan ya kalau ada salah," ujar Dallas.
Sebagian ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Suasana Terkini di Rumah Duka Gatot Brajamusti, Pelayat Terus Berdatangan, Tak Menyangka Aa Pergi