"Sekarang dari Maret sampai November 196 kasus, ini menjadi pertanyaan lagi kenapa bisa meningkat."
"Kenapa tidak ada ruang-ruang aman lagi dan sosmed dijadikan alat untuk mengeksploitasi korban," ujarnya.
Untuk itu, dengan maraknya kasus-kasus ini, ia berharap menjadi terobosan baru agar UU ITE maupun UU Pornografi bisa berpihak kepada korban.
"Ini jadi suatu terobosan juga karena UU ITE dan UU Pornografi belum berpihak ke korban."
"Dengan data-data ini, harapannya bisa berpihak ke korban," pungkasnya
(Tribunnews.com/Maliana)
BERITA REKOMENDASI