News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yuyun Jin dan Jun Laporkan Suami

Diduga Aniaya Anak, Suami Yuyun Sukawati Fajar Umbara Resmi Ditahan di Polres Tangerang Selatan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kanan ke kiri) Yuyun Sukawati, Lissa V pengacara Yuyun, dan H anak Yuyun Sukawati dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). Diduga Aniaya Anak, Suami Yuyun Sukawati Fajar Umbara Resmi Ditahan di Polres Tangerang Selatan

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penulis skenario Fajar Umbara, suami dari pesinetron Yuyum Sukawati resmi ditahan Polres Tangerang Selatan atas kasus tindak pidana dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak.

Dalam kasus ini, Fajar Umbara resmi dilaporkan oleh isitrinya sendiri ke Polsek Pondok Aren usai Fajar melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak sambungnya atau putra kandung Yuyun, berinisial H.

Namun, Polsek Pondok Aren melimpahkan berkas laporan Yuyun terhadap Fajar ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.

Kabar ditahannya Fajar Umbara dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin ketika dihubungi awak media, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Fajar Umbara Diperiksa Polisi Terkait Kasus KDRT Yuyun Sukawati, hingga Anaknya juga Jadi Korban

Baca juga: Yuyun Sukawati Minta Fajar Umbara Lunasi Hutang Hampir Rp 1 Miliar: Jangan Bikin Semakin Sengsara

"Tersangka (Fajar) udah kami tahan mulai hari ini. Dia baru diperiksa semalam," kata Iman Imanudin.

Iman menambahkan, sebelum memeriksa Fajar, kaka dari sutradara Anggy Umbara itu polisi sudah memeriksa saksi-saksi lain yang memperkuat laporan Yuyun.

"Jadi pas kami panggil, ya kami periksa hari ini jadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan," ucapnya.

Iman memastikan bahwa pihaknya langsung menahan Fajar, dikarenakan laporan Yuyun Sukawati sudah diproses dan berjalan sedemikian rupa.

Sehingga tidak ada alasan tidak menahan suami Yuyun.

Yuyun Sukawati (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya memastikan bahwa prosesnya sudah berjalan kemudian tersangka sudah dilakukan penahan oleh penyidik karena pasal yang disangkakannya memenuhi untuk dapat ditahan itu aja," ujar Iman Imanudin.

Diberitakan sebelumnya, H anak dari Yuyun Sukawati menerima kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan ayah sambungnya, Fajar Umbara di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021 lalu.

Usai menerima kekerasan dan penganiayaan, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar ke Polsek Pondok Aren karena mencari perlindungan.

Kapolres Tngsel AKBP Iman Imanuddin di gereja Santo Laurensius, Alam sutera, Serpong Utara, Tangsel, Minggu (4/4/2021). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Usai melaporkan, Polsek Pondok Aren melimpahkan laporan Yuyun Sukawati dan anaknya ke Polres Tangerang Selatan guna mendapatkan tindak lanjut.

Sebelum H dianiaya, Yuyun Sukawati mengaku sudah menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara semenjak mereka menikah di tahun 2019.

Namun, Yuyun Sukawati masih merahasiakan perbuatan keji sang suami karena merasa Fajar akan berubah. Tapi, hasilnya pun sia-sia sampai anaknya ikut jadi korban dari psikopat dan arogannya Fajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini