TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pelanggaran karantina Rachel Vennya memasuki babak baru. Sang selebgram kembali akan diperiksa.
Polisi menjadwalkan memanggil kembali Selebgram Rachel Vennya untuk diperiksa terkait kasus kabur dari karantina.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Rachel Vennya akan kembali diperiksa pada pekan depan.
Baca juga: Komentari Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya, Nikita Mirzani Mengaku Bukan Sekedar Nimbrung
Baca juga: Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya Masuk Penyidikan, Pacar Salim Nauderer Akan Diperiksa Lagi
"Iya jadwalnya (pekan depan)," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Namun, Tubagus tidak menjelaskan secara detail waktu pemeriksaan Rachel Vennya pada pekan depan.
"(Harinya) saya nggak hapal," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Ia menuturkan, status Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan pekan depan masih sebagai saksi.
Saat ini, Kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS) dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, naiknya status kasus tersebut setelah penyidik merampungkan gelar perkara.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai. Saya dapat infromasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021).
Yusri menambahkan, penyidik berencana memanggil kembali Rachel Vennya untuk menjalani pemeriksaan kedua.
"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan admnistrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan (Rachel Vennya), kita akan lakukan pemeriksaan," ujar dia.
Permintaan Maaf
Rachel Vennya telah menyampaikan permintaan maaf setelah menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) malam.