Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Laura Anna turut menanggapi kabar Gaga Muhammad yang berencana melayat ke rumah duka.
Menurut keluarga, mereka belum tahu apakah bisa menerima Gaga Muhammad. Tapi Gritta Iren, sang kakak, secara pribadi tidak mau menemui Gaga.
Sebab, ia hingga kini masih kecewa dengan sikap Gaga usai kecelakaan yang membuat adiknya lumpuh.
"Aku enggak sih, tapi ya gimana, kenapa enggak dulu saja, itu aja sih. Kenapa baru sekarang," kata kakak Laura, Gritta Iren di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Lega Abu Jenazah Laura Anna Dilarung ke Laut, Keluarga: Dia Sudah Bebas, Enggak Sakit Lagi
Menurut Gritta, kenapa Gaga Muhammad baru ingin berkunjung setelah kasusnya mencuat dan Laura Anna meninggal.
Padahal pascakecelakaan, ada waktu dua tahun yang bisa digunakan Gaga untuk mengunjungi Laura Anna.
"Setahun yang lalu Laura loh yang mohon mohon datang 'please bi, please, kamu kok ngilang', kenapa baru sekarang. Udahlah yang dulu aja, sekarang ya sekarang. Kita ikutin yang sudah terjadi," jelas Gritta.
Gritta mengatakan, kedepannya dia akan tetap melanjutkan perjuangan Laura Anna di pengadilan.
Baca juga: Masih Tak Percaya Laura Anna Telah Tiada, Keanu: Dia Seribu Kali Lebih Ceria dari Saya
"Yang dulu Laura perjuangkan, aku perjuangkan lagi semuanya akan diperjuangkan lagi," ucap Gritta.
"Itu juga amanah dari Lauranya. Yang penting Laura sudah speak up, sudah tenang," tukasnya.
Gaga Muhammad, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan ucapan duka atas meninggalnya mantan kekasih, Laura Anna.
Ia bahkan berencana untuk melayat ke rumah duka Laura Anna dalam waktu dekat ini apabila majelis hakim mengizinkan.
Diketahui kini pria bernama asli Gaung Sabda Alam itu berstatus sebagai terdakwa dan tengah menjalani rangkaian persidangan terkait kecelakaan lalu lintas pada 2019 lalu.
"Kami mohon, Laura Anna kan pernah punya hubunangan, dan kini meninggal, mohon diberikan izin beberapa jam agar dia (Gaga) bisa bertemu almarhum Laura mohon diizinkan dia bisa melayat," kata kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Baca juga: Sempat Tak Percaya Laura Anna Meninggal, Gaga Muhammad Tahan Air Mata, Sang Ayah Menguatkannya
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendati demikian, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.
"Bagaimana ya itu tergantung penilaian hakim atau penilaian jaksa penuntut umum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dihubungi via telepon, Rabu (15/12/2021).
Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.
Selanjutnya, Gaga Muhammad juga akan akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan pada Selasa (21/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.