Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Beda Sikap Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Minta Jelang Sidang Tuntutan, Sang Artis Diam, Suaminya Minta Doa
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadir pada pukul 09.45 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Jelang persidangan, Ardi Bakrie meminta doa agar sidang dengan agenda tuntutan yang akan dijalaninya hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berjalan lancar.
Hal itu disampaikan Ardi Bakrie, saat dirinya bersama Nia Ramadhani tiba di lobby pengadilan, sambil berjalan menuju ruang sidang utama Muhammad Hatta Ali.
Sementara, sang istri, Nia hanya berjalan lurus dan menelungkupkan kedua tangannya saat memasuki ruang sidang tanpa bicara mengeluarkan Selatan katapun.
"Doain ya," singkat Ardi sambil menelungkupkan kedua tangannya, saat ditemui wartawan di PN Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Sementara, Nia dan Ardie tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 09.45 WIB.
Keduanya kembali tampil serasi menggunakan pakaian atasan motif kotak-kotak.
Persidangan dimulai oleh Hakim Ketua, Muhammad Damis pada pukul 10 25 WIB.
Sebelum memulai persidangan pembacaan tuntutan, Damis menanyakan kondisi ketiga terdakwa.