News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Berencana Ajukan Banding, Singgung soal Fakta Persidangan

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Gaga Muhammad bakal ajukan banding setelah diputus 4,5 tahun penjara dalam gugatan Laura Anna.

Selain pidana penjara selama 4,5 tahun, Gaga Muhammad juga didenda Rp 10 juta.

Selebgram Gaga Muhammad divonis empat tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan denda sebesar Rp 10 juta."

"Menetapkan terdakwa tetap didalam tahanan," lanjutnya.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di mana JPU dalam sidang sebelumnya menuntut Gaga Muhammad 4 tahun 6 bulan penjara.

Sebagai informasi, Laura Anna dan Gaga Muhammad alami kecelakaan pada 2019.

Sang selebgram ajukan gugatan untuk meminta pertanggungjawaban mantan kekasih.

Bahkan, ia rajin menjadi bintang tamu para YouTuber untuk meminta dukungan.

Namun Laura Anna telah meninggal dunia, 15 Desember 2021, lalu.

(Tribunnews.com/Febia) (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

Berita terkait kasus Laura Anna dan Gaga Muhammad

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini