"Masih saksi," kata Kabag Penum Devisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, Gatot menambahkan dalam kesaksian Vanessa kepada tim penyidik, pacar Indra Kenz ini nyatanya menerima sejumlah aliran dana yang dijanjikan sebesar Rp 2 Miliar namun hanya Rp 10 juta yang baru diberikan.
Baca juga: Korban Kasus Binomo Indra Kenz Buka Suara, Ungkap Kerugian Capai Rp 500 Juta hingga Psikis Terganggu
"Tadi kami sampaikan terkait hubungan bisnis tapi menurut penyampaiannya dijanjikan dia akan mendapat uang sekitar Rp 2 M namun hanya Rp 10 juta yang dikasih," tutur Gatot.
Terkait uang senilai Rp 10 Juta tersebut, pihaknya masih mendalami aliran dana yang diberikan oleh Indra Kenz kepada sang pacar sebelum melakukan penyitaan.
"Nanti akan di dalami tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka pasti akan dilakukan penyitaan, kami akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga," sambungnya.
Baca juga: Indra Kenz Akhirnya Serahkan Mobil Tesla Rp 1,5 Miliar yang Dibelinya saat Tak Bisa Tidur
Kendati demikian, Gatot belum bisa menyebut jika Vanessa akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Ya tentunya penyidik masih akan mendalami dulu kalau memang ada kaitannya akan dilakukan langkah-langkah dan proses dari penyidik," pungkas Gatot.
Tak hanya Vanesa, orang tuanya atau calon mertua dari Indra Kenz berinisial RP juga ikut diperiksa.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Fauzi Alamsyah)
Baca berita lainnya soal Kasus Aplikasi Trading Ilegal