News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Nia Daniaty

Kuasa Hukum Olivia Nathania Tegaskan Total Kerugian Korban Penipuan CPNS hanya Rp 315 Juta

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Olivia Nathania menegaskan total kerugian korban penipuan CPNS hanya Rp 315 juta.

"Memang saat itu, Ibu Titin pernah bertemu dengan Bu Nia minta ganti rugi Rp 15 miliar."

"Habis itu makin ke sini jadi Rp 12 miliar, Rp 9 miliar, ketemu di mediasi Rp 8 miliar," terang Susanti.

Tim Kuasa Hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar, menyampaikan total kerugian korban.

Andy mengatakan, total kerugian justru tidak sampai miliaran seperti yang sebelumnya disampaikan.

Dalam persidangan terungkap, kerugian korban CPNS bodong hanya sekira Rp 315 juta.

"Ternyata di persidangan cuma Rp 315 juta," tutup Andy Mulia Siregar.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Febia)

Berita lainnya terkait Olivia Nathania

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini