TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus penipuan investasi bodong lewat aplikasi trading binary option Binomo, Indra Kenz akhirnya muncul di depan publik.
Polisi menghadirkan Indra Kenz dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Tampak Indra Kenz mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Sempat Mangkir, Bareskrim Layangkan Panggilan Kedua Guru Indra Kenz Pekan Depan
Baca juga: Indra Kenz Masih Ngotot Sembunyikan Petinggi Binomo Selama Diperiksa Bareskrim
Dalam kesempatan tersebut, Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengikuti trading Binomo.
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap Indra.
Pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Medan ini mengaku tak pernah memiliki niat untuk merugikan orang lain apalagi menipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain apalagi sampai menipu," kata Indra Kenz.
"Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," sambungnya.
Indra sangat menyayangkan dengan peristiwa yang menimpa dirinya tersebut, sehingga menjadi tersangka kasus dugaan penipuan.
Karena itulah, Indra Kenz berharap penangkapan polisi terhadapnya bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi.
"Sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya juga berterima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini," ujar Indra.
"Dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejadian kali ini untuk memilih investasi," tambahnya.
Baca juga: Indra Kenz Bilang Maaf, Tapi Tak Akui Kesalahan dan Minta Keringanan Hukuman seperti Doni Salmanan
Baca juga: Ini Isi Permohonan Maaf Indra Kenz kepada Masyarakat: Saya Tidak Pernah Berniat Rugikan Orang Lain
Indra Kenz Sengaja Hilangkan Barang Bukti