Diketahui beberapa waktu lalu, keduanya menerima uang tunai berkisar senilai Rp 1 miliar.
Juda menjelaskan, ternyata sosok yang memberikan uang tersebut adalah terlapor.
"Paling co-founder ini foto bareng dengan Rizky Billar, dengan uang setumpuk."
"Yang saya lihat Rizky Billar sama Lesti foto dengan penyelenggara dari DNA," tambahnya.
Lantas, kasus dugaan penipuan dan pencucian uang DNA Pro telah diproses oleh pihak kepolisian.
"Pasti, pasti akan diperiksa, semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan."
"Kalau sudah tahap ke penyidikan," jelas Karopemmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Bahkan, pihak kepolisian tak segan menyita uang yang diterima oleh para artis terkait dengan DNA Pro.
"Kalau uang yang diberikan adalah hasil dari tindak pidana, pasti akan dilakukan penyitaan."
"Semua uang dan asetakan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," imbuhnya.
Baca juga: Kisah Pilu Para Korban Investasi Abal-abal Robot Trading DNA Pro, Boncos Sampai Miliaran Rupiah
Baca juga: Merugi Miliaran Rupiah, Korban Robot Trading DNA Pro Melapor ke Polda Metro Jaya
Sementara itu, Ramadhan mengungkap modus yang dilakukan untuk penipuan lewat aplikasi DNA Pro.
"Modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro."
"Dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida," ungkap Ramadhan.
Lanjut, pihaknya sudah memeriksa 12 orang yang terdiri dari 11 saksi pelapor dan 1 saksi ahli.