News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Ivan Gunawan Disebut Aktif Promosikan DNA Pro, Rizky Billar Terancam Kembalikan Rp 1 M

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diduga terseret dalam kasus penipuan berkedok aplikasi trading ilegal DNA Pro.

Saksi ahli merupakan sosok yang paham soal perdagangan dan ditunjuk Kementerian Perdagangan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, yaitu 11 saksi pelapor," lanjut Ramadhan.

"Di antaranya adalah RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, dan satu orang saksi ahli."

"Yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan," ucapnya.

Terakhir, dari korban yang melapor, total kerugian dari aplikasi ilegal DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.

"Dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih," tandas Ramadhan.

"Termasuk lima laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022."

"Hingga saat ini kasus masih dalam proses," bebernya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait DNA Pro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini