Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.
Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.
Kerugian Sementara Korban Capai Rp97 Miliar
Bareskrim Polri mengungkapkan kerugian sementara kasus robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Jumlah ini berdasaekan dari 5 laporan pengaduan ke penyidik Polri.
“Dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 april 2022,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Ramadhan menjelaskan pihaknya telah memeriksa sebanyak 12 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Adapun 11 orang di antaranya merupakan saksi pelapor.
Selain itu, kata Ramadhan, penyidik juga telau memeriksa seorang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Pada platform ini, modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida,” pungkas dia.
Daftar 5 Artis yang Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro
Sejumlah nama publik figur atau artis bakal diperiksa dalam dugaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Dalam pekan ini, setidaknya ada lima orang yang bakal diperiksa terkait kasus tersebut.
"Jadi satu minggu ini ke depan ada 5 publik figur yang akan dimintai keterangan penyidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/4/2022)
Selain pangan Leslar (Rizky Billar da Lesti Kejora, ada Billy Syahputra dan Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop.
Keduanya bakal diperiksa bersama pada Kamis (21/4/2022).