Namun, menurut keterangan Vanessa Khong, ia baru menerima sekitar Rp 10 juta.
"Tapi yang diterima hanya Rp 10 juta," jelas Kombes Gatot, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (9/3/2022).
Meski Vanessa baru menerima sebagian uang yang dijanjikan Indra Kenz, penyidik Bareskrim Polri akan tetap melakukan penyitaan.
Kombes Gatot menegaskan pihaknya akan terus mengusut aliran dana yang diberikan oleh Indra Kenz kepada Vanessa Khong.
"Nanti akan didalami tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka pasti akan dilakukan penyitaan," ujar Gatot.
"Kita akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga," sambungnya.
Baca juga: Ayah Vanessa Khong Bantu Indra Kenz Samarkan Uang Korban Binomo dengan Beli 10 Jam Mewah Rp 8 Miliar
Baca juga: Ditahan karena Terseret Kasus Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Terancam 5 Tahun Penjara
Berita lain terkait Vanessa Khong
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)