TRIBUNNEWS.COM - Hermann Josis Mokalu alias Yosi Project Pop siap mengembalikan uang yang diberikan DNA Pro kepada penyidik Bareskrim Polri.
Sebab, uang itu adalah honor pembuatan jingle untuk DNA Pro senilai Rp115 juta.
"Saya siap menyerahkan bukti yang dibutuhkan ya," ucap Yosi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (22/4/2022).
Hanya saja, Yosi Project Pop meminta waktu seminggu untuk mengembalikan uang tersebut.
Pihak penyidik Bareskrim Polri pun menyetujuinya.
Baca juga: Penjelasan Nowela Idol soal Dugaan Keterlibatannya dengan DNA Pro
Baca juga: Rossa Serahkan Honor Manggung Acara Investasi Bodong DNA Pro Sebesar Rp172 Juta Untuk Disita Polisi
"(Menyerahkan) dalam satu minggu ini," kata Yosi Project Pop.
Menurut Yosi, hal tersebut sebagai upaya mendukung penyidik serta membantu para korban investasi bodong DNA Pro.
"Saya mengerti sebagai warga negara yang baik, kita harus bisa mendukung bersimpati korban ada yang sampai jual rumah kesulitan semua."
"Ini bentuk itikad baik saya untuk mendukung penyidikan, sekaligus siapa tahu bisa membantu yang lain menjadi korban," paparnya.
Yosi Project Pop Beberkan Keterlibatan dengan DNA Pro
Yosi Project Pop rampung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (22/4/2022).
Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Selesai diperiksa, Yosi membeberkan keterlibatannya dengan DNA Pro yaitu pernah membuatkan jingle atau lagu.
"Saya di awal Agustus 2021, diminta oleh perwakilan DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle," kata Yosi.