Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Febian bingung dengan sikap dan kelakuan Teddy Pardiyana yang meminta jatah kamar kos 32 pintu warisan almarhumah Lina Jubaedah, ibunya.
Rizky pun mengingatkan Teddy bahwa ia pernah menyebut kos-kosan Rp 5,4 miliar itu memang milik dirinya yang diurus almarhumah semasa hidup.
"Bahwa dia bilang ada sekitar Rp 5M emang itu hak Iki, bahkan itu ibunya yang ngomong, makanya dijadikan sebuah aset dulu itu berupa kos-kosan," kata Rizky Febian dalam sebuah panggilan video di jumpa pers di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Konflik Berlanjut, Teddy Curiga Perubahan Sikap Rizky Febian dan Putri Delina Dipengaruhi Orang Lain
Bahkan, Teddy juga sudah pernah mengakui aset-aset di brankas adalah wasiat almarhumah untuk Putri Delina.
"Terus ada di media dia (Teddy) ngomong, sempat ngobrol katanya kasih aset ke Putri brankas-brankas, semuanya memang atas keinginan almarhumah (Lina Jubaedah)," beber Rizky Febian.
Dan ketika Teddy kembali muncul ke media membawa bukti-bukti soal kepemilikan kos-kosan, Rizky justru kebingungan menanggapinya.
"Nah sekarang dia mencuat dan mempertanyakan, makanya Iky bingung," katanya.
Satu hal yang pasti, Rizky Febian jelas kecewa karena tiba-tiba dilaporkan, ia pun memilih menghadapinya lewat jalur hukum dan menyerahkan prosesnya ke tim kuasa hukum.
Teddy merasa haknya dirampas
Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana mengungkapkan alasan dirinya mengadukan Rizky Febian ke polisi.
Teddy mengadukan Rizky Febian karena diduga telah melakukan penguasaan aset.
Baca juga: Teddy Pardiyana Ingin Rizky Febian Tunjukan Surat Kepemilikan Kos-kosan di Bandung
Adapun penguasaan aset tersebut adalah sebuah kos-kosan yang berada di Bandung, Jawa Barat.
"Yang kemarin kita adukan masalahnya terkait penguasaan aset yang memang pra nikah," kata Teddy Pariyana saat ditemui awak media di kawasan Braga, Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022).