Tak Singgung Harta Gana-gini
Dalam surat gugatan cerai, Angga Wijaya tidak menyinggung soal harta gana-gini pernikahan dengan Dewi Perssik.
"Tidak ada (gugatan harta gana-gini), hanya permohonan izin untuk bercerai saja, selain itu tidak ada," tegas Taslimah, dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi yang dilayangkan terhadap Dewi Murya Agung Binti H. Moch Adil.
Angga mendaftarkan gugatan tersebut pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah diterima dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.
Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.
Lima tahun berumah tangga, keduanya diketahui belum dikaruniai seorang anak.
Dewi Perssik Pasrah dan Anggap Ujian Hidup
Dewi Perssik membenarkan telah digugat cerai oleh sang suami, Angga Wijaya.
Informasi tersebut diketahui sang pedangdut dari kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Kalau aku tanya lawyer-ku Bang Sandy itu bener (digugat cerai)," jelas Dewi Perssik, dalam program Pagi Pagi Ambyar Rabu (22/6/2022).
Digugat cerai, Dewi Perssik pilih pasrah dan ikhlas menerimanya.
"Nggak papa, karena aku selama ini sudah memberikan yang terbaik sebagai seorang istri, sudah menjalankan sesuai dengan syariah agama aku,"
"Jadi kalau misalkan saya digugat saya kembalikan ke yang di atas," ungkap Dewi Perssik, dikutip dalam video YouTube Trans TV, Rabu (22/6/2022).