Bak disambar petir di siang bolong, tiba-tiba Angel Lelga diserang sejumlah investor koin Angel. Netizen meluapkan kekecewaan dan mengaku di kolom komentar akun media sosial Angel Lelga.
Baca juga: Diyakini Masih Bisa Terus Tumbuh, Dunia Kripto Kini Sedang di Fase Turun
"Mereka komen negatif. Itu merugikan saya padahal saya sudah menjalankan kewajiban saya sebagai Brand Ambassador," katanya.
Atas kejadian itu, Angel Lelga memutuskan menempuh jalur hukum. Ia melaporkan perusahaan kripto yang menawari dirinya sebagai BA ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya minta usut secara terbuka dan sedalam-dalamnya," ujar dia.
Angel mengaku merasa rugi besar. Uang kontrak menjadi brand ambassador tidak turun dan nama besarnya dirugikan karena tak sesuai perjanjian di awal.
"Ya jadi rugi Rp 100 juta," tuturnya.
Kuasa hukum Angel Lelga sekaligus praktisi hukum Deolipa Yumara menanggapi kasus kliennya tersebut.
Ia mengaku tidak begitu paham soal cryptocurracy yang menjanjikan keuntungan besar. Namun, Deolipa Yumara menyadari kalau Angel Lelga tidak mengerti tentang hukum.
"Ya Angel sebagai artis. Ia mau kontrak karena profesional. Tapi pas penandatanganan tidak didampingi tim kuasa hukum, jadi dia kena tipu karena buta hukum," katanya.
Angel sendiri sudah melapor ke Polres Metro Jaksel terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan aset kripto pada 24 Mei 2022.