Dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr, gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Cikarang.
Veranosiliyana disebut telah melahirkan anak dari hubungannya dengan Sirajuddin.
Hingga akhirnya, ia mengajukan gugatan agar anaknya diakui oleh Sirajuddin.
"Menyatakan anak laki-laki yang bernama Maximilian Zorey Bregint adalah anak kandung/ anak biologis tergugat dan tergugat adalah ayah biologis dari Maximilian Zorey Bregint," bunyi petitum yang terlihat di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Cikarang.
Selain itu, suami Zaskia Gotik tersebut juga diminta untuk tes DNA untuk membuktikan apakah benar dirinya merupakan ayah biologis dari anak Vera.
"Memerintahkan tergugat dan penggugat untuk melakukan tes DNA/ deoxyribonucleic acid secara maternity dan/atau paternity untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak," lanjut bunyi petitum tersebut.
Tak cukup sampai di situ, Sirajuddin juga dituntut untuk membayar kerugian materil dan imateril hingga Rp 17 miliar.
"Kerugian materil sebesar Rp 7.560.000.000. Kerugian imateril sebesar Rp 10.000.000.000," demikian bunyi petitum tersebut.
(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Kompas.com/Cynthia Lova)
Berita lainnya terkait Sirajuddin Mahmud dan Inez Gonzales