Putra Siregar membacakan pledoi yang ia tulis sendiri usai Jaksa Penuntut Umum menuntutnya 10 bulan penjara.
Diketahui, Putra Siregar dan Rico Valentino duduk di kursi terdakwa berkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Nur Alamsyah.
Dalam pledoinya, Putra Siregar menyebut apa yang terjadi padanya saat ini sudah merupakan takdir yang tak bisa dihindari.
"Saya Putra Siregar dalam kesempatan ini menyampaikan surat permohonan maaf, saya yakin bahwa sesuatu tidak ada yang kebetulan dan sudah disuratkan oleh Allah SWT, termasuk yang terjadi pada diri saya," ucap Putra Siregar dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Putra Siregar minta hakim meringankan hukumannya. Sebab, ia memiliki ribuan karyawan dan anak-anak yang masih kecil.
"Saya mohon majelis hakim yang mulia dan jaksa penuntut umum, menilai saya memiliki ribuan karyawan, anak yang masih kecil, semoga kiranya meringankan hukuman untuk saya," tutur Putra.
Dalam pledoinya juga, ia menyadari bahwa ada keselahan yang diperbuatnya yakni dengan datang ke tempat yang salah dan di waktu yang salah.
"Tidak sepantasnya saya membela diri saya, bahwa dengan datang ke tempat yang salah dan waktu yang salah termasuk hal yang salah," ungkap Putra Siregar.
"Seharusnya saya lebih memanfastkan waktu untuk ibadah," tambahnya.(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Arie Puji Waluyo)