Kejadian itu terjadi pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora Rt 04 Rw 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Menurut pihak Alfamart, karyawannya itu menyaksikan konsumen yang mengambil barang tanpa membayar.
Setelah diminta pertanggungjawaban, konsumen tersebut baru membayar produk cokelat yang diambilnya.
Dari investigasi karyawan pun ditemukan konsumen itu juga mengambil produk lain selain cokelat.
Di poin keempat, Alfamart menyayangkan langkah yang diambil secara sepihak oleh konsumen yakni dengan membawa pengacara sehingga membuat karyawan Alfamart tertekan.
Di poin terakhir, Alfamart sedang melakukan investigas internal lebih lanjut dan apabila diperlukan bakal mengambil langkah hukum selanjutnya.