Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag tak menyerah mencari keadilan. Keduanya meminta pria yang dilaporkannya atas kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan dipanggil paksa.
Melalui kuasa hukumnya Mariono Simanjuntak menyampaikan harapannya agar polisi segera memanggil paksa Christoper Steffanus Budianto atau Steven, pria yang diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Tinggalkan Jakarta, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Mantap Pindah ke Bali
"Ini demi menjamin kepastian hukum klien kami dan hak konstitusional klien kami," ucap Mariono Simanjuntak di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).
"Jadi agar dilakukan pemanggilan secara paksa ke depannya," lanjut Mariono.
Mariono juga membeberkan perkembangan terkini laporan dari kliennya itu.
Dikatakan Mariono, Steven sudah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Jessica Iskandar Ikhlas Ditipu Tapi Ingin Pelaku Ditindak Tegas, Colek Akun Polda Metro Jaya
Akan tetapi Steven belum memenuhi panggilan sehingga membuat pihak Jessica Iskandar meminta untuk dilakukan penjemputan paksa.
"Informasi yang kami dapat, terlapor sudah dipanggil satu kali oleh Polda Metro Jaya," ujar Mariono Simanjuntak.
Sekedar informasi, Jessica Iskandar sempat mengaku mengalami tindak penipuan dari Steven dalam bisnis rental mobil.
Akibat dari kejadian itu, Jessica dan Vincent mengatakan mereka kehilangan 11 mobil mewah dan alami kerugian hampir Rp10 miliar.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu, Steven kemudian dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Jessica Iskandar Ditipu, Kini Trauma Emosinya Terkuras, Sang Ayah Sampai Stres
PihakJessica Iskandar sudah menyerahkan bukti dari keterangan saksi yang disebut ikut menikmati uang yang diduga hasil penggelapan dari Steven.
Vincent Verhaag Bingung Laporannya Lamban Diproses