Wanita yang akrab disapa Nyai itu tidur satu sel bersama dengan delapan orang tahanan lainnya.
Disebutkan ada tahanan kasus narkoba, penipuan, dan pencurian.
"Ditahan bersama delapan orang kasusnya narkoba, penggelapan dan ada juga kasus 363 (pencurian)," ungkap Dody kepada Kompas.com.
Fasilitas yang Nikita terima selama menjadi tahanan tidak dibedakan.
Dody lantas mengungkapkan kamar yang ditempati Niki berukuran 4x6.
Dalam ruangan hanya ada kasur dan kipas angin, tanpa pendingin ruangan atas AC.
"Fasilitas sama saja dengan tahanan lainnya, di dalam kamarnya itu ada velbed kasur tentara itu, ada kipas angin. Tidak ada AC (pendingin ruangan)," paparnya.
Menangis dan Berteriak Ketika akan Ditahan
Diberitakan Tribun Banten, Nikita Mirzani sempat berteriak dan menangis saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan Nikita sempat menolak saat akan ditahan.
"Iya tadi sempat menolak. Cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga" ungkapnya.
Sementara itu, alasan pihak kepolisian melakukan penahanan pada Nikita karena kasus sudah masuk ketahap dua.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," terangnya.
Baca juga: Pihak Dito Mahendra Sebut Penahanan Nikita Mirzani Sesuai Prosedur: Silakan Membela Diri di Sidang
Dikatakan Freddy, proses hukum Nikita Mirzani sudah sampai di kejaksaan, untuk itu harus dilakukan penahanan.