News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh Konser Berdendang Bergoyang

Apa Itu Berdendang Bergoyang, Festival Musik Undang Para Musisi selama 3 Hari, Terpaksa Dihentikan

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berdendang Bergoyang adalah konser musik mengundang para musisi di Istora Senayan, harusnya digelar 3 hari tapi harus dihentikan.

Kemudian pada hari kedua, Sabtu (29/10/2022), festival Berdendang Bergoyang turut mengundang sejumlah penyanyi dan grup musik lainnya.

Sama seperti hari pertama, festival digelar dengan lima stage yang berbeda dengan penampilan para musisi ternama.

Deretan penyanyi yang mengisi hari kedua yakni Nadine Amizah, Ardhito Pramono, Rhoma Irama, Ungu hingga Yovie n Nuno.

Pada hari kedua konser musik tersebut muncul kericuhan hingga membuat pihak kepolisian mencabut izin konser.

Akhirnya membuat festival Berdendang Bergoyang di hari ketiga, Minggu (30/10/2022) tak bisa terlaksana.

Melalui unggahan di Instagram resminya, pihak Berdendang Bergoyang menyampaikan permohonan maaf.

Sekaligus mengumumkan soal informasi refund tiket.

"Terkait segala kekurangan yang terjadi di Berdendang Bergoyang Festival 2022, kami ucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh penonton dan berbagai pihak yang telah mendukung.

Dengan ini kami mengumumkan untuk seluruh pembeli tiket Berdendang Bergoyang Festival 2022 tanggal 29 & 30 Oktober 2022, serta 3 Days Pass dapat mengajukan permohonan refund atau pengembalian uang tiket 100 persen," tulis keterangan caption.

Perkembangan Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang

Perkembangan kasus kericuhan Konser Berdendang Bergoyang kini naik ke tahap penyidikan.

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan soal adanya unsur kelalaian dalam konser.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin kepada Tribunnews.

"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikkan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini