Laporan Laporan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah nama publik figur ikut terseret dalam kasus dugaan robot trading Net89.
Salah satunya adalah pendakwah Taqy Malik yang kini telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2022).
Taqy Malik diduga telah menerima hasil uang tindak kejahatan usai melelang sepeda Brompton miliknya kepada owner robot trading Net89, Reza Paten alias Reza Shahrani senilai Rp 777 juta.
Baca juga: Pihak Taqy Malik Sebut Penyidik Tak Minta Kembalikan Uang Hasil Lelang Sepeda dari Reza Paten
Saat tahu namanya ikut terseret, Taqy Malik sempat berkomunikasi dengan publik figur lainnya yang terseret.
Bahkan ia mengaku terkejut karena selama ini ia tak pernah ikut serta dalam robot trading aplikasi manapun.
"Ya itu sih ngobrol biasa ya (dengan artis lain yang terlibat), cuma karena masalah kaget saja ya, 'kok bisa kita kena?" kata Taqy Malik saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/11/2022).
Kemudian, pendakwah muda tersebut tidak tahu menau terkait robot trading.
Ia bahkan mengakui mengenal Reza Paten saat pelelangan saja.
"Nggak atau sama sekali. Saya kenal pun baru pertama kali ketika dia nge-bid," tutur Taqy Malik.
"Taqy tidak punya hubungan apapun dengan Reza Paten, kecuali pada saat beliau melakukan lelang melalui media instagram baru disitu beliau kenal. Dan memang faktanya pemenang nilai tertinggi adalah mas Reza Paten," timpal Dedy DJ selaku kuasa hukum Taqy Malik.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Taqy Malik Ungkap Hubungannya dengan Reza Paten Pemilik Robot Trading Net89
Sebab saat dibukanya pelelangan, Taqy menjelaskan siapa saja bisa mengikutinya. Ia bahkan tidak melihat status maupun latar belakang orang-orang yang ikut serta melakukan penawaran tersebut.
"Mau dia masyarakat biasa, mau dia pejabat artis siapapun boleh (ikut lelang)," terang Taqy Malik.
"Siapa yang menang tertinggi nge-bid nya dengan waktu yang telah ditentukan, maka dia yang menang. Waktu itu yang menang, yang tertinggi adalah Mas Reza Paten," jelasnya.