TRIBUNNEWS.COM - Hari ini Venna Melinda akan jadi saksi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan, Hotman Paris sebut persidangan akan sangat menarik.
Venna Melinda masih terus menghadapi persidangan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Pada hari ini, Senin (3/4/2023) akan diadakan sidang lanjutan kasus KDRT Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menyebut kliennya akan hadir dan menjadi saksi di persidangan kasus KDRT Ferry Irawan.
"Selanjutnya akan diadakan persidangan di Pengadilan Negeri Kediri hari Senin ini, Venna Melinda akan diperiksa sebagai saksi korban," ujar Hotman Paris dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Minggu (2/4/2023).
Dengan adanya hal ini, Hotman Paris menyebut persidangan akan berlangsung manarik.
Baca juga: Tanggapan Verrell Bramasta atas Kasus Venna Melinda: Kasihan Mama, Ingin Masalah Cepat Selesai
"Akan sangat menarik untuk didengar, apa yang ada di balik ini semua," terang Hotman Paris.
Sementara itu, Hotman Paris memastikan dirinya tak akan mendampingi Venna Melinda di persidangan.
Namun, Hotman Paris telah mengirim pasukan kuasa hukumnya untuk mendampingi Venna Melinda.
"Hotman tetap di Jakarta, kirim anak buah junior," kata Hotman Paris.
Selain itu, Hotman Paris mengaku enggan melakukan konferensi pers atas kasus KDRT ini.
"Nggak perlu konpers-konpers," jelas Hotman Paris.
Di sisi lain, pengajuan eksepsi Ferry Irawan telah ditolak.
Saat ini Ferry Irawan masih tetap ditahan atas kasus KDRT.