TRIBUNNEWS.COM - Ada faktor orang ketiga dalam perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah.
Kuasa hukum Ari Wibowo mengklaim kliennya menggugat cerai Inge Anugrah karena hadirnya orang ketiga.
Hal itu ia sampaikan untuk membantah statement pengacara Inge yang menyebut tak ada pihak ketiga.
Namun Ari Wibowo enggan membongkar sosok orang ketiga di dalam rumah tangganya.
"Perceraian ini tanpa adanya keterlibatan pihak ketiga. Pernyataan tersebut tidak benar."
"Bahwa ada orang ketiga, makanya ada urusan perceraian ini," terang pengacara Ari, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Istri Ari Wibowo Sebut Kliennya Sudah Terlibat Cekcok dengan sang Suami sejak 2018
Pernyataan serupa pun juga disampaikan oleh Ari Wibowo.
"Dari kuasa hukumnya Inge kan mengatakan tidak ada pihak campur tangan orang ketiga gitu ya, nah itu sebetulnya tidak benar," kata Ari Wibowo.
Meski begitu, Ari bertekad bercerai secara baik-baik dengan Inge Anugrah.
Oleh karenanya, ia tidak mau membahas lebih lanjut masalah orang ketiga itu.
"Tapi begini saya dari awal saya sudah mengatakan sudah sepakat dengan istri saya bahwa yuk kita jangan saling menjatuhkan," ujar Ari.
"Kalau memang kita mau bercerai, kita berpisah baik-baik."
"Jadi saya tidak bisa bicara terlalu banyak untuk urusan-urusan itu," paparnya.
Ari Wibowo Masih Tinggal Satu Apartemen dengan Inge
Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah setelah menikah selama hampir 17 tahun.
Gugatan cerai tersebut diajukan Ari Wibowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.