TRIBUNNEWS.COM - Pihak Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) menyebut Rebecca Klopper adalah korban dari video viral yang beredar di media sosial.
Selain itu, video yang diduga memperlihatkan Rebecca Klopper dinilai janggal oleh LBH HKTI.
Dikutip dari YouTube Was Was, Kamis (25/5/2023), perwakilan LBH HKTI, Junaedin mendatangi Mabes Polri untuk memberikan dukungan kepada Rebecca Klopper.
"Saya mewakili ketua LBH HKTI untuk menghadap ke Mabes Polri terkait video yang sedang viral yang menyeret saudara RK."
"Memberikan dukungan, memberikan atensi juga, membuat laporan terkait maraknya dan juga kesimpangsiurannya informasi terkait RK ini."
"Memberikan dukungan penuh terhadap polisi agar segera menindaklanjuti terkait kasus ini," terang Junaedin.
Baca juga: Merasa Dekat, Marissya Icha Marah Tahu Video Mirip Rebecca Klopper Viral, akan Laporkan Penyebar
Lebih lanjut, Junaedin mengatakan bahwa Rebecca Klopper adalah korban dalam kasus ini.
Selain itu, Junaedin dan pihaknya menilai terdapat kejanggalan pada video tersebut.
"Berdasarkan pengamatan kami, RK ini adalah korban."
"RK ini korban ya, tapi seolah-olah RK ini orang yang salah dan bahkan ada yang melaporkan."
"Diduga video yang beredar ini sangat janggal ya," jelasnya.
Dalam video tersebut, Rebecca Klopper dinilai berada di bawah pengaruh suatu obat atau tekanan.
"Bisa saja indikasinya diduga pengaruh obat ataupun minuman ataupun dia dalam tekanan," ucap Junaedin.
Menurut Junaedin, sosok yang harus ditindaklanjuti adalah pembuat video tersebut.