"Tadi saya jelaskan pasalnya 263 KUHP tidak ada soal-soal yang lain,” tandas Johnson Panjaitan.
Kronologi Jenny Rachman Bongkar Perselingkuhan sang Suami, Bermula dari Foto yang Dihapus
Kronologi aktris senior Jenny Rachman membongkar perselingkuhan sang suami, Supradjarto.
Jenny Rachman membutuhkan waktu sebelum mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan Supradjarto.
Diungkapkan kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, sang aktris mulanya mencurigai sebuah foto di ponsel yang dihapus.
Bak sebuah takdir, Supradjarto tak sengaja meninggalkan ponselnya.
Baca juga: Meski Berstatus sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Aset, Suami Jenny Rachman Belum Ditahan
Saat itulah, Jenny mencoba memulihkan foto-foto yang sudah dihapus di ponsel suaminya dengan mengunjungi sebuah konter hp.
"Dalam hal ini kita tidak ujug-ujug ibu Jenny menuduh hal yang terjadi."
"Beliau qadarullah-nya meninggalkan hp, kemudian dia buka di salah satu konter, kan kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya,' tandas Elida, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Minggu (11/6/2023).
Adapun, mulanya Jenny hanya mengandalkan perasaannya sebagai seorang istri.
"Mungkin ada feeling seorang istri suaminya melakukan perselingkuhan itu," jelasnya.
Elida menambahkan, Jenny sudah mengetahui dugaan suaminya selingkuh sejak lama.
"Itu kejadiannya sudah cukup lama," tukasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda/Salma)