News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Produksi Film Porno

Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa, Siskaeee Terancam 10 Tahun Penjara

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam kasus rumah produksi film porno, Siskaeee dan tersangka lainnya disangkakan Pornografi, hukumannya 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Desember, satu hari kemudian Siskaeee sempat memposting unggahan di instagram.

Dalam unggahan tersebut, Siskaeee tengah berada di sebuah ojek online, ia bertanya soal rencana Tahun Baru.

"Jadi tahun baru ke lubang mana," tulis Siskaeee dengan akun @vip.siskaeee yang diunggahnya pada Jumat (29/12/2023).

Siskaeee juga sempat membagikan beberapa aktivitasnya di sosial media.

Namun saat berita ini diterbitkan, akun instagram Siskaeee sudah tidak ada.

Seperti sebelumnya, akun instagram Siskaeee juga sempat hilang saat masih diperiksa polisi sebagai saksi.


11 Tersangka Termasuk Siskaee Bakal Diperiksa Muai 8 Januari

Polisi akan memanggil selebgram Siskaeee dan 10 pemeran lainnya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Sebelas tersangka itu akan mulai dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2023 mendatang.

"Dischedulekan (mulai) tanggal 8 Januari 2024," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).

Meski begitu, Ade belum memastikan apakah belasan tersangka tersebut akan hadir untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.

Dia hanya mengatakan jika para tersangka dari pemeran film ini akan diperiksa secara bergantian.

"(Diperiksa secara) bergantian, dimulai tanggal 8 Januari 2024 dan seterusnya," ucap Ade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini