TRIBUNNEWS.COM - Pakar ekspresi, Kirdi Putra menilai Teuku Ryan telah melakukan suatu kesalahan sehingga membuat YouTuber Ria Ricis mantap ingin bercerai darinya.
Seperti diketahui, sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan kini tengah bergulir Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Belum lama ini, baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan pun tampak kompak menghadiri sidang perceraian mereka yang beragendakan mediasi pada Senin (1/4/2024) lalu.
Menanggapi proses perceraian keduanya, pakar ekspresi, Kirdi Putra mengatakan pihak Teuku Ryan masih terus berupaya mempertahankan bahtera rumah tangganya dengan Ria Ricis.
Dikatakan Kirdi, kemungkinan untuk rujuk masih diupayakan oleh pihak Ryan karena suatu hal tertentu.
"Pihak Ryan buat saya masih berusaha mempertahankan karena satu dan lain hal," ungkap Kirdi Putra dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (3/4/2024).
Mengenai hal tersebut, Kirdi menilai Teuku Ryan telah melakukan suatu kesalahan yang mempengaruhi kehidupan rumah tangganya dengan Ria Ricis.
"Nah satu dan lain halnya ini artinya apa?."
"Artinya buat saya analisa dengan cara kayak gini, pihak yang salah adalah pihaknya Ryan," imbuh Kirdi.
Dikatakan Kirdi, kesalahan yang telah dilakukan oleh Teuku Ryan membuat Ria Ricis mantap berpisah dari sang aktor.
"Ada sesuatu yang dilakukan kesalahan Ryan sehingga membuat Ricis benar-benar sudah saklek mau lepas," tandas Kirdi.
Baca juga: Pakar Ekspresi Soroti Mimik Ria Ricis saat Jalani Sidang Cerai, Sebut Sudah Mantap Pisah dari Ryan
Ria Ricis Tak Sepakat dengan Keterangan Saksi dari Teuku Ryan
Di kesempatan lain, pihak Ria Ricis, Hendra mengakui kliennya masih tetap pada pendiriannya untuk berpisah.
"Sejauh ini belum ada arah ke sana, makanya Ricis hari ini hadir ya untuk mengetahui itu juga."
"Siapa saksinya yang hadir dan apa keterangan yang mau disampaikan. Beliau langsung mendengarkan sendiri," jelasnya.
Hendra menyebut Ria Ricis merasa keterangan saksi dari pihak Teuku Ryan, tidak sesuai dengan apa yang terjadi dalam biduk rumah tangganya.
"Keterangan saksi tidak sejalan dengan klien kita, gitu aja."
"Bahwa ada hal-hal yang tidak sepakat dengan apa yang dari keterangan saksi," ujar Hendra K Siregar.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Arie Puji Waluyo)