Dikatakan Bintoro, bahwa Tiko sebelumnya sempat bekerja di perusahaan milik mantan istrinya.
Terkait laporan tersebut, kata Bintoro, saat ini sudah masuk dalam proses penyidikan.
"Dalam hal ini sebagai terlapor saudara inisial T pada saat itu yang bersangkutan bekerja di salah satu perusahaan mantan istrinya, inisial AW."
"Jadi sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk proses penyidikan," katanya.
Baca juga: Arina Winarto Kekeh Ambil Jalur Hukum Usai Tiko Aryawardhana Diduga Lakukan Penggelapan Dana
Bintoro menambahkan, ada lima orang saksi yang sudah diperiksa oleh pihaknya.
Dari pemeriksaan itu, diperoleh hasil audit terkait keuangan dalam laporan yang masuk.
"Adapun saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi."
"Ditambah juga kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," jelasnya.
Bintoro menyebut dalam perkara ini belum ditetapkan adanya tersangka.
Termasuk suami BCL yang statusnya juga masih menjadi saksi.
"Belum (penetapan tersangka), masih saksi," ujarnya.
(Tribunnews.com/Ifan)