News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Angger Dimas Murka Tamara Tyasmara Diam-diam Minta Sidang Pembunuhan Dante Digelar Tertutup

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angger Dimas murka lantaran Tamara Tyasmara memilih melakukan sidang pembunuhan Dante secara tertutup.

TRIBUNNEWS.COM - Ayah almarhum Dante, Angger Dimas murka membeberkan kekecewaannya karena tak pernah mendapatkan info soal sidang kasus pembunuhan putranya dengan tersangka Yudha Arfandi.

Ia tak kuasa meluapkan amarahnya kepada mantan istrinya itu lantaran memutuskan sepihak untuk menggelar sidang secara tertutup.

Mulanya, ayah Angger Dimas datang mengunjungi sidang yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

Sesampainya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, ia justru tak mendapati adanya sidang.

Dia kemudian diberi tahu bahwa sidang sudah digelar pukul 10 paginya.

"Baru dapat informasi sidangnya sudah basi om. Ini sudah sidang kedua, tambah kaget lagi. Ini hukum acara gimana, katanya permintaan keluarga korban tertutup," terang ayah Angger Dimas, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/7/2024).

Menimpali ayahnya, Angger menyahut.

"Waduh saya bilang keluarga korban yang mana. Mohon maaf keluarga korban kan ada dua, ada ibu sama bapak. Nah, saya kalau dari bapak mohon maaf saya terus terang enggak mau kayak gitu," tegas Angger.

"Ini kan kasus pembunuhan anak kecil. Pertama, saya bisa ngomong ini pembunuhan karena sudah jadi terdakwa. Kedua, Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu ditunjuk negara untuk mewakili korban. Cuma kok saya sampai sekarang aja nggak kenal tuh sama JPU-nya," sesal pria yang berprofesi sebagai musisi itu.

Ia kecewa karena pihak JPU tak pernah menghubunginya sebagai ayah dari korban.

"JPU tuh seharusnya sebagai perwakilan dari saya. Apa yang saya ketahui ya? Kita seharusnya ada komunikasi, apa yang harus dibuka selebar-lebarnya supaya hukuman ini menjadi maksimal. Seadil-adilnya," ucapnya dengan nada tinggi.

Baca juga: Geram Tak Diberi Tahu Jadwal Sidang Kasus Kematian Dante, Angger Dimas: Jangan Mainin Perasaan Kami

Angger kemudian menyindir pihak sang mantan istri, Tamara Tyasmara yang membuat drama dalam kasus ini.

"Mungkin SOP-nya buat keluarga korban tidak diwajibkan datang, gitu. Ini yang kehilangan anak siapa? Yang kehilangan anak siapa?," tanyanya penuh emosi.

"Kasus anak saya itu tuh kayak dijadikan tempat apa ya, drama lah," tandasnya menyindir mantan istrinya.

Pihaknya kecewa tak pernah mendapatkan info soal sidang.

"Saya nunggu sidang, ada info ke saya? Nggak ada, tiba-tiba bablas aja. Ya maaf nih, saya hanya membela pihak saya aja nih. Tolong jangan mainin perasaan dari pihak kami lah. Kami diwakilkan sama siapa?," tambahnya masih dengan nada amarah.

JPU Ungkap Yudha Arfandi Menyimpan Dendam

Sementara itu sebelumnya, JPU PN Jakarta Timur dalam dakwaannya menyatakan Yudha Arfandi memiliki dendam terhadap ibunda Tamara Tyasmara, Rustiya Aryuni.

Karena dendam tersebut Yudha kesal dan melampiaskan amarahnya hingga membunuh anak Tamara, Dante.

"Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam," tulis dakwaan JPU, dikutip dari SIPP PN Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).

"Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo (Dante) dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban," lanjutnya.

Dalam SIPP tersebut, JPU menyebut bahwa Rustiya tidak merestui hubungan Yudha dan Tamara.

Tertulis juga Rustiya tidak merestui hubungan anaknya karena Yudha dan Tamara sering bertengkar.

Selain itu Rustiya menilai Yudha kasar terhadap Tamara.

"Meskipun sering terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara, namun terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara merencanakan untuk melangsungkan pernikahan," tulis dakwaan di SIPP.

"Saksi Rustiya Aryuni sebagai orangtua kandung saksi Tamara Tyasmara yang tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi Tamara," lanjutnya.

Dalam SIPP tersebut disebutkan bahwa ada beberapa tindakan yang sempat dilakukan Yudha telah membahayakan nyawa Dante sebelum terjadinya meninggal dunia.

Yaitu pada 2 Januari 2024 di The Jungle Sentul, Yudha mengajak Dante berenang di kolam dewasa dengan alasan latihan renang. 

Dante sempat menangis ketakutan dengan bibir biru dan tangan dingin.

Kemudian pada 4 Januari 2024, Yudha kembali mengajak Dante berenang di Water Boom Lippo Cikarang dengan alasan yang sama. 

Dante mengalami mual dan ingin muntah di kolam dewasa, tetapi Yudha tetap memaksa. 

Selanjutnya pada pada 27 Januari 2024 di Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Yudha melakukan hal sama terhadap Dante yang memaksa untuk tenggelam hingga membuat anak Tamara itu meninggal dunia.

(Tribunnews.com/ Salma/ Alivio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini