Lewat unggahan story Paula, @paulaverhoeven, Paula berikan pembelaannya.
“Apakah iya begitu? Saya penasaran,” tulis Paula, dikutip Tribunnews, Minggu (21/12/2024).
Baca juga: Paula Verhoeven Geram dengan Pernyataan Pihak Baim Wong, Pertanyakan soal Kebebasan Pilihan Anak
Dengan menyertakan bukti, Paula menyelipkan sebuah ayat di undang undang pasal 105.
“Dalam hal terjadinya perceraian, pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 13 tahun adalah hak ibunya,” demikian bunyi tersebut.
Tak hanya itu, wanita yang masih sah berstatus sebagai istri Baim Wong ini juga berkata akan terus berjuang, demi hak asuh anak berada di tangannya.
“Perjuangan seorang ibu,” tambah Paula.
(Tribunnews.com, Rinanda)