KBRI juga meminta otoritas Malaysia untuk mengusut dengan tegas para pelaku. KBRI telah bertemu dengan korban pengeroyokan pada tanggal 19 November 2019 dan memberikan bantuan pengurusan dokumen dan menerima laporan mereka,”
“Sementara untuk kasus kedua, KBRI akan mengajukan permohonan untuk memperoleh Akses Konsuler untuk dapat menemui dan mendampingi ketiga orang dimaksud,” tulisa KBRI Malaysia di akun Facebooknya.
Lebih lanjut, KBRI Malaysia juga mengimbau kepada siapa pun yang menjadi korban di Malysia untuk bisa melaporkan ke Kepolisian Malysia dan KBRI.