Dalam tragedi Kanjuruhan, Gas air mata diyakini menjadi faktor banyaknya korban berjatuhan di Tragedi Kanjuruhan pasca-laga Arema vs Persebaya pada Sabtu, (1/10/2022) malam WIB.
Seperti yang kita tahu, kericuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan pasca-laga Arema vs Persebaya yang berakhir dengan skor 2-3.
Supporter tuan rumah, Arema FC merasa kecewa dengan kekalahan Singo Edan dan merangsek masuk ke lapangan Kanjuruhan.
Akibat kerusuhan tersebut, 131 melayang, banyaknya korban jiwa dikarenakan penembakan gas air mata yang dilakukan polisi.
Faktanya, penggunaan gas air mata dalam keamaman sepakbola sudah dilarang oleh bapak federasi sepakbola dunia, FIFA.
Aturan itu tertuang dalam regulasi FIFA terkait pengamaman dan keamanan stadion atau FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pasal 19 poin b.
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used"
"Senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan," demikian bunyi aturan tersebut.
(Tribunnews.com/Deivor)