Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: 3 Poin Kesalahan Suporter, Termasuk Pemukulan Pemain Arema
TRIBUNNEWS.COM - Kesimpulan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pecari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, suporter Arema FC juga turut bertanggungjawab dalam kerusuhan yang terjadi.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, setelah laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) berujung pada meninggalnya ratusan orang.
Hal terkait kesalahan suporter ini tertuang dalam laporan investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Baca juga: Akhirnya Ada Pengurus PSSI yang Siap Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Aparat Tembakkan Gas Air Mata Secara Membabi Buta
TGIPF telah selesai menganalisis hasil investigasi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan banyak orang.
Mereka menyimpulkan ada enam pihak yang harus bertanggungjawab atas persitiwa tersebut.
Salah satunya adalah suporter yang menghadiri laga Arema FC vs Persebaya.
TGIPF memaparkan tiga poin penting soal suporter yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Pertama, suporter dianggap mengabaikan larangan untuk memasuki area lapangan Stadion Kanjuruhan.
Mereka juga melanggar aturan FIFA, yakni menyalakan flare atau suar, dan bahkan melempar ke lapangan.
Baca juga: TGIPF Rekomendasikan Semua Petinggi PSSI Mundur, Menpora: Hati-hati Intervensi, Jangan Tabrak FIFA
"Tidak mengetahui/ mengabaikan larangan dalam memasuki area lapangan pertandingan, termasuk larangan dalam melempar flare ke dalam lapangan," tulis laporan TGPIF.
Kedua, TGIPF juga menyebut para suporter melakukan tindakan dan melontarkan ucapan yang memancing pihak keamanan.
"Melakukan tindakan dan mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat provokatif dan melawan petugas."
Terakhir, berdasarkan temuan TGIPF, suporter juga didapati melakukan tindakan anarkis dengan melempar benda keras.
Baca juga: Laporan TGIPF Diserahkan ke Presiden Jelang Pertemuan Dengan Gianni Agar FIFA Tahu Dosa PSSI?