TRIBUNNEWS.COM - Simak nasib Arema FC jika resmi bubar sesuai dengan regulasi kompetisi Liga 1 2022/2023.
Diketahui, Arema FC memberikan pernyataan mengejutkan setelah aksi perusakan Kantor Arema FC oleh Arek Malang, Minggu (29/1/2023).
Hari ini, Arema FC membuat rilis untuk mempertimbangkan membubarkan klub.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto.
"Jika memang upaya dan itikad Arema FC ini dianggap belum memenuhi keinginan banyak pihak, atau justru membuat tidak kondusif, kami manajemen akan mempertimbangkan agar klub Arema FC dibubarkan," jelas Tatang Dwi Arfianto, dikutip dari Tribun Jatim.
Baca juga: Situasi tak Lagi Kondusif, Arema FC Pertimbangkan Bubar, Manajemen: Kami Sudah Berupaya
Jika Arema FC resmi membubarkan diri, itu artinya skuad Singo Edan telah mengundurkan diri dari kompetisi Liga 1.
Lalu apa regulasi atau aturan yang akan ditetapkan pada klub yang mengundurkan diri dari kompetisi Liga 1 2022/2023?
Hal tersebut tertuang dalam regulasi BRI Liga 1 2022/2023 pada Pasal 7.
Yakni tentang Pengunduran Diri setelah Kompetisi Dimulai.
Apabila Arema FC bubar dan secara otomatis mengundurkan diri, maka akan berlaku beberapa poin yang harus diterima Arema FC.
Satu di antaranya adalah pembatalan seluruh poin yang diraih dalam pertandingan Liga 1, baik oleh klub dan klub lawan.
Poin yang didapat Arema dan dari Arema FC tidak akan dihitung dalam klasemen akhir Liga 1.
Selain itu, Arema juga akan mendapatkan hukuman denda senilai Rp 5 miliar karena berhenti atau mengundurkan diri saat kompetisi berjalan di putaran kedua.
Baca juga: Kronologi Penyerangan Bus Arema FC, Kuncoro Luka 8 Jahitan, Sudah Pakai Rute dari Intelijen
Berikut hal-hal yang diterima dan harus dilakukan Arema FC jika resmi bubar: