Tapi jika ada pihak yang tetap meminta scan KTP yang polosan tanpa watermark, maka hal itu patut dicurigai.
Berikut cara Membuat Watermark pada Scan KTP
1. Foto KTP dengan benar.
2. Buka aplikasi edit foto (ex; Phonto, PicsArt atau bisa juga menggunakan IG Stroy untuk mengedit)
3. Ketik fitur tambahan tulisan yang ada dalam aplikasi
4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentiangannya.
Contoh: SCAN KTP PADA 18-09-2021 UNTUK VERIVIKASI E-WALLET
5. Tempatkan tulisan di area kosong yang ada di KTP (pastikan tidak menutupi informasi pentingnya).
Jika cara di atas masih dirasa kurang, maka bisa menuliskan keterangannya dengan lebih besar.
Caranya sama seperti di atas, hanya saja perlu diturunkan tingkat opacity atau transparansi teksnya agar informasi dan watermarknya sama-sama masih bisa terbaca.
Bagaimana jika diminta langsung foto lewat aplikasi?
Jika diminta untuk langsung foto dari aplikasinya, maka bisa menuliskan keterangan scan-nya di kertas kecil dan ditempel pada KTP baru kemudian difoto.
(Tribunnews.com/Tio)