TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Migrasi televisi analog menuju digital menjadi sebuah keniscayaan. Siaran TV digital menjanjikan kualitas tayangan yang lebih bersih, jernih dan canggih.
Karenanya, masyarakat didorong untuk segera memasang Set Top Box pada TV agar bisa menikmati siaran televisi digital.
Pada acara diskusi virtual bertajuk Ayo Cek Manfaat Siaran TV Digital yang diselenggarakan Tim Edukasi dan Komunikasi Publik Analog Switch Off Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (16/1/2022) terungkap, siaran TV digital dinilai sangat bermanfaat bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses tontonan atau televisi menjadi satu-satunya akses tontonan.
Siaran TV Digital juga dinilai bisa berdampak positif pada pertumbuhan industri penyiaran, termasuk industri penyiaran lokal.
Jika selama ini pelaku industri penyiaran hanya tumbuh di kota-kota besar, penghentian siaran analog berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal atau daerah.
Hal itu tidak hanya dari rumah produksi, akan tetapi mencakup pembuat konten hingga sumber daya manusia penopang industri penyiaran.
Baca juga: Kominfo Ungkap Alasan Mengapa Masyarakat Harus Pindahkan TV Analog ke TV Digital
Selain manfaat yang akan diterima, terdapat tantangan utama terkait dampak keberagaman konten, yakni pengawasan penyiaran.
Keberagaman isi siaran yang dihasilkan dari siaran televisi digital membutuhkan pengawasan yang lebih massif daripada sebelumnya. Hal itu harus dilakukan sebagai upaya untuk menjamin kualitas konten siaran.
Potensi keragaman konten yang ditimbulkan dari program Migrasi TV Digital harus diimbangi dengan sistem dan kebijakan pengawasan yang terstruktur.
Baca juga: Praktisi Televisi Tjiptono Setyobudi: Migrasi TV Analog ke Digital Suatu Keniscayaan
Nantinya, sistem pengawasan penyiaran di era siaran TV Digital tersebut dapat memanfaatkan partisipasi publik. Potensi keragaman tersebut harus diikuti dengan peningkatan kemampuan literasi masyarakat (memilih dan memilah informasi).
"Ada beberapa tujuan implementasi televisi digital atau ASO di Indonesia," ujar Indra Siswoyo, Koordinator Infrastruktur Penyiaran Direktorat Pengembangan Pita Lebar.
Pertama, efisensi pemanfaatan spektrum frekuensi. Kedua, efisiensi infrastruktur penyiaran televisi. Ketiga, peningkatan layanan siaran.
Baca juga: Migrasi TV Digital: Daftar 31 Wilayah Penghentian Siaran Analog Tahap 2, Sumut hingga Maluku Utara
Keempat, peningkatan jangkauan siaran televisi digital, misalnya di wilayah perbatasan, tertinggal dan terdepan.
Kelima, penciptaan peluang usaha terutama untuk industri konten kreatif dan digitaldividend untuk mobile broadband, kebencanaan, public protection and disaster, serta pendidiikan.
Indra mengatakan, karena manfaat siaran televisi digital yang begitu besar, selain Indonesia, negara tetangga juga melakukan migrasi ke siaran digital.