Sementara, tantangan internal antara lain survei rating, peningkatan kualitas dan kuantitas pemgawasan, serta literasi.
Gilang Iskandar, Sekjen Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menambahkan, siaran TV digital membuka peluang penyelenggaraan multiplexing dengan beragam koten yang bermanfaat dan edukatif untuk masyarakat.
"Bagi penyelenggara multipleksing (muxer), bisa menambah LPS Afiliasi, mencapai 50 persen kapasitas Mux," ungkapnya.
Selain itu, channel khusus bisa menggunakan inventory/library atau materi baru seperti program untuk anak, olahraga, wisata, perempuan dan lain-lain.
Namun dia menekankan, siaran televisi digital memberikan sejumlah tantangan. Diantaranya, dari aspek investasi yang mencakup alat dan material siaran digital seperti alat produksi, alat pemancar (termasuk repeater untuk SFN), materi program dan iklan serta tantangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Siaran televisi digital juga mendatangkan tantangan operasional seperti pengadaan Set Top Box (STB) dan biaya-biaya perizinan.
Untuk aspek siaran, izin meliputi per wilayah layanan siaran dan untuk aspek frekuensi, perizinan juga dilakukan per wilayah layanan siaran.
Mengutip data, Gilang Iskandar menyatakan, total penetrasi televisi digital di 2020 di 11 kota di Indonesia memiliki porsi/share 16,3 persen. Tayangan tersebut mencakup siaran televisi berbayar (pay TV), parabola, STB dan STB built-in.
"Total penetrasi siaran televisi digital free to air di 2022 belum diketahui," ujarnya. Dia memperkirakan, di tahun awal penerapan ASO, jumlah pemirsa televisi free to air atau FTA akan turun.