News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Badai PHK

Tak Hanya GoTo, Ini Sederet Perusahaan Industri Digital yang PHK Karyawan Sepanjang 2022

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang teknologi yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 1.000 orang karyawan.

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) alias LinkAja PHK karyawan hingga ratusan orang. Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo mengatakan, kebijakan ini disepakati lantaran perusahaan ingin melakukan reorganisasi SDM.

Dia menuturkan, penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini.

Baca juga: Gelombang PHK Muncul Kembali di Perusahaan Teknologi, Mulai dari JD.ID, LinkAja dan Kini Shopee

Reka juga menuturkan, penyesuaian yang dilakukan tentunya mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan. Perencanaan PHK ini juga akan mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi dari pemerintah dan mematuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance.

"Perusahaan juga semaksimal mungkin memberikan berbagai dukungan untuk dapat melewati masa transisi," kata Reka.

3. Zenius

Startup teknologi edukasi Zenius PHK karyawan hingga 25 persen atau lebih dari 200 karyawan. Hal ini pun dibenarkan oleh manajemen Zenius.

Manajemen Zenius mengatakan, PHK ini dilakukan lantaran perusahaan sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

Baca juga: LinkAja dan Zenius PHK Ratusan Karyawan, Simak Alasannya

"Mengenai pengurangan karyawan, saat ini kita sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir," ujar manajemen dalam keterangannya kepada Kompas, Rabu (25/5/2022).

Manajemen Zenius juga menjelaskan, karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

"Zenius memahami bahwa ini adalah masa yang sulit bagi karyawan yang terdampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka," jelas manajemen.

4. Shopee

Sama halnya seperti GoTo, Shopee Indonesia juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan sejumlah karyawannya.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira menjelaskan, langkah PHK yang dilakukan manajemen merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh.

Hal ini sejalan dengan penyesuaian perubahan kebijakan bisnis, yang harus menyesuaikan kondisi ekonomi global.

Baca juga: Produsen Mobil Jaguar Ingin Pekerjakan Ratusan Karyawan Perusahaan Teknologi yang Terdampak PHK

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini