News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pusat Data Nasional

Hacker Brain Cipher Permalukan Pemerintah RI, Hari Ini Janji Buka Akses ke PDNS 2, Ada Pesan Menohok

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Yulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi peretasan atau hacker data pribadi

Untuk itu, layanan pencadangan data pada DRC di Batam yang sebelumnya bersifat situs dingin atau cold site, kata dia, akan ditingkatkan kemampuannya menjadi situs panas atau hot site.

"Jadi kalau kita ketahui ada DRC (Disaster Recovery Center), Batam ini menjadi DRC yang mampu memberikan pelayanan secara autogate. Mampu memberikan pelayanan secara interaktif service," kata Hadi.

"Sehingga kalau kita lihat kejadian kemarin, imigrasi tidak bisa melayani kepada masyarakat maka ke depan, bulan Juli ini sudah bisa kita tingkatkan kemampuannya, bisa melayani secara cepat apabila terjadi gangguan di Pusat Nasional Data Sementara seperti yang terjadi sebelumnya," sambung dia.

2. Wajibkan Kementerian dan Lembaga Cadangkan Data Mandiri

Dia mengatakan setiap pengguna PDNS yang merupakan kementerian dan lembaga baik di tingkat nasional maupun daerah diwajibkan untuk mencadangkan datanya secara mandiri.

Sebelumnya, kata dia, ketentuan terakit pencadangan data secara mandiri tersebut bersifat opsional.

Dengan demikian, apabila di kemudian hari terdapat gangguan pada PDN maka layanan publik masih bisa berjalan dengan data yang dicadangkan secara mandiri oleh para pengguna.

"Setiap tenan atau kementerian juga harus memiliki backup, ini mandatory, tidak opsional lagi," kata dia.

"Sehingga kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau hotsite yang ada di Batam dan bisa autogate interactive service dan setiap pemilik data center juga memiliki backup. Sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis backup tersebut," sambung Hadi.

3. Siapkan Cloud Cadangan Secara Zonasi

Pemerintah, kata dia, juga akan menyiapkan cadangan data melalui cloud.

Cloud tersebut, kata dia, akan dibentuk secara zonasi untuk mencadangkan data milik pengguna yang bersifat umum.

"Juga akan kita backup dengan cloud cadangan, cloud cadangan ini secara zonasi. Jadi nanti data data yang sifatnya umum, kemudian data data yang memang seperti statistik dan lain sebagainya itu akan disimpan di cloud. Sehingga tidak penuh data yang ada di PDN," terang Hadi.

4. Sambungkan Dengan Kodal BSSN dan Aktifkan CSIRT

Pemerintah, kata Hadi, juga akan meningkatkan kemampuan BSSN dalam keamanan siber.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan dengam menyambungkan PDN dengan komando kendali BSSN di Jakarta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini