TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok peretas (hacker) Brain Cipher Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) akhirnya buka suara terkait alasannya mengunci data-data di Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur selama kurang lebih dua pekan.
Brain Cipher juga sempat meminta bayaran 8 juta dollar AS kepada Pemerintah Indonesia kalau ingin data yang ada di PDNS2 dibuka kembali.
Setelah tidak ada respon, Brain Cipher tiba-tiba berjanji akan membuka kunci akses enkripsi PDNS 2 pada Rabu (3/7/2024). Bahkan, mereka berjanji akan membuka data PDNS2 secara cuma-cuma.
Alasan Brain Cipher kembali membuka kunci akses enkripsi PDNS 2 ini adalah ingin memberitahu kepada Pemerintah Indonesia supaya meningkatkan keamanan siber nasional.
Selain itu pemerintah juga harus merekrut SDM keamanan siber yang kompeten.
Informasi soal rencana Brain Cipher akan membuka kunci PDNS2 ini beredar melalui unggahan di forum dark web yang kemudian diunggah ulang oleh akun perusahaan intelijen siber @stealthmole_int, mereka mengatakan bahwa kunci untuk membuka akses enkripsi PDNS 2 ini akan diberikan pada Rabu (3/7/2-24)
.
Melalui posting yang sama, Brain Cipher menyebut bahwa perilisan kunci enkripsi secara gratis ini bertujuan untuk membuktikan, bahwa pemerintah Indonesia memerlukan keamanan siber yang lebih kuat, terutama di sisi sumber daya manusia (SDM).
"Hari Rabu ini, kami akan merilis kunci enkripsi (PDNS 2) kepada pemerintah Indonesia secara gratis. Kami harap serangan kami membuat pemerintah sadar bahwa mereka perlu meningkatkan keamanan siber mereka, terutama merekrut SDM keamanan siber yang kompeten," tulis Brain Cipher.
"Serangan kami tidak melibatkan isu politik, dan murni merupakan ransomware yang meminta tebusan seperti biasanya," imbuh Brain Cipher, sebagaimana dikutip KompasTekno.
Dalam postingan itu, Brain Cipher juga turut meminta maaf kepada semua rakyat Indonesia untuk ulah dan kegaduhan yang mereka buat.
Baca juga: Roy Suryo: Serangan Hacker Harusnya Direspons Maksimal Hitungan Jam Bukan Berbulan-bulan
"Kami meminta maaf kepada publik atas semua yang terjadi, dan kami juga meminta publik paham bahwa keputusan ini kami buat secara independen, tidak dipengaruhi oleh siapa pun," jelasnya.
Sebelumnya, server PDNS 2 diakui terkena serangan ransomware. Peretasan itu membuat layanan masyarakat di sejumlah instansi terganggu.
Tak hanya layanan di instansi pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah. Total ada 210 instansi yang terkena imbas peretasan ini.