Direktur Utama PT Indonesia Digital Pos Sumber Rajasa Ginting mengatakan, program digitalisasi pertanahan oleh Kementerian ATR, menurut Ginting, merupakan terobosan menuju sistem layanan pertanahan yang bebas KKN dan peningkatan layanan bagi masyarakat.
"Program digitalisasi ini memangkas pertemuan langsung, sehingga menekan ruang tindak KKN. Namun sejumlah tantangan harus dihadapi pada program ini," katanya.
"Harapannya, melalui diskusi ini ditemukan solusi baik pada masalah percepatan program digitalisasi pertanahan," imbuhnya.