Sementara itu Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan bahwa proses untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM merupakan jalan panjang. "Kami tidak main-main, evaluasi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM ini dilakukan secara ketat dan objektif. Kuncinya ada di komitmen dan integritas pimpinan, serta kerja keras semua komponen unit kerja," kata Ateh.
Menurut Ateh, sampai dengan tahun 2015 yang telah mencanangkan pembangunan ZI sebanyak 338 instansi. Dari jumlah tersebut, 33 instansi diantaranya telah mengajukan 112 unit kerja untuk dinilai kelayakannya untuk memperoleh predikat WBK/WBBM. Hasilnya terdapat 14 unit kerja berpredikat WBK dan 9 unitnkerja berpredikat WBBM.
Baca tanpa iklan